Cek mundur


Istilah cek mundur adalah istilah resmi yang dipakai oleh Bank Indonesia untuk cek yang diterbitkan dengan tanggal tertentu di masa depan sehingga cek tersebut tidak bisa dicairkan hingga tanggal tersebut berlalu. Jadi, misalnya anda hari ini bertemu klien anda dan ia memberi cek pembayaran kepada anda. Jika hari ini adalah tanggal 25 April 2012, ia bukannya menuliskan tanggal hari ini, namun misalnya menuliskan tanggal 1 May 2012. Dengan demikian, cek itu belum bisa anda cairkan hari ini, namun baru tanggal 1 May atau setelahnya. Dalam istilah berbahasa Inggris cek mundur ini disebut dengan post-dated cheque. (Cek di sini  http://www.bi.go.id/web/id/Kamus.htm?id=C&start=1&curpage=6)

Namun, selain post-dated cheque, ternyata ada jenis cek yang berseberangan dengan cek ini. Namanya back-dated cheque. Menurut http://www.thefreedictionary.com/_/dict.aspx?word=backdated, back-dated cheque diterbitkan pada tanggal yang lebih awal. Misalnya, jika hari ini tanggal 25 April 2012 anda menerima cek dari seorang pelanggan, maka pelanggan itu menerbitkan cek yang lebih awal daripada tanggal hari ini, misalnya tanggal 15 April 2012. Maksudnya bukan karena dia telah menulis ceknya lebih awal sebelum bertemu anda, namun memang karena ia menulis tanggal cek bukan tanggal hari ia menulis/menerbitkan cek, namun justru menuliskan tanggal hari sebelumnya.

Sampai di sini sebenarnya belum terlalu masalah. Namun, jika diperhatikan lagi penerjemahan BI, yang pasti menjadi resmi dan menyiratkan bahwa itu adalah istilah yang terpakai di praktik perbankan, BI menyebutnya dengan cek mundur.

Dari kamus KBBI, mundur diartikan sebagai berjalan (bergerak) ke belakang. Kalau istilah mundur ini dikaitkan dengan peraturan pemerintah atau undang-undang, maka peraturan yang berlaku mundur atau surut adalah peraturan yang berlaku lebih awal daripada tanggal peraturan itu disahkan. Nah, di sini ada ketidakseragaman makna antara "mundur" pada "cek mundur" dengan "mundur" pada peraturan atau undang-undang.

Masalah makin komplet ketika saya mencek ke kateglo.bahtera.org (http://kateglo.bahtera.org/?mod=dictionary&action=view&phrase=cek%20undur). Di sana, ada istilah cek undur untuk back-dated cheque, padahal undur sendiri adalah sinonim mundur.  Lalu ketika memeriksa lagi di http://kateglo.bahtera.org/index.php?phrase=post+dated&mod=glossary&search=Cari, saya melihat post-dated cheque diterjemahkan sebagai cek tunda, selain cek mundur.

Saya coba memahami alasan penggunaan kata cek mundur/undur untuk post-dated cheque dengan menganalogikan ke jadwal ujian. Jika menurut jadwal semula saya akan menjalani ujian tanggal 12 May, namun kemudian diubah menjadi tanggal 20 May, maka saya akan mengatakan bahwa jadwal ujian saya diundur atau dimundurkan. Sebaliknya, jika diubah menjadi 2 May, maka saya akan mengatakan bahwa jadwal ujian tersebut dimajukan.

Jadi, logika mengatakan post-dated cheque sebagai cek mundur adalah seperti di atas: tanggal pencairannya bukan hari ini, namun "dimundurkan beberapa hari lagi".

Namun, masalahnya, bagaimana dengan back-dated cheque? Apakah bisa disebut dengan "cek maju" karena tanggal penerbitannya dimajukan?

Di sini jelas kebingungan penerjemahan kedua istilah tersebut. Akar masalahnya menurut pendapat saya disebabkan oleh titik referensi, yaitu hari ini. Dalam kasus cek ini, titik referensi memiliki masa di depan dan masa yang lalu. Jika titik referensi hanya memiliki masa depan saja, maka konsep maju dan mundur tidak akan keliru. Misalnya, seorang dokter merencanakan operasi 20 hari lagi, misalnya tanggal 20 May. Jika ia ingin memajukan tanggal operasi 5 hari, maka yang ia maksud, dan dipahami oleh orang-orang, adalah ia akan mengoperasi di tanggal 15 May. Sebaliknya jika ia mengatakan ingin memundurkan tanggal operasi 5 hari, maka yang ia maksud pasti tanggal 25 May.

Dalam kasus cek, titik referensi adalah hari ketika sebuah cek ditulis, yaitu hari ini. Cek bisa dibubuhi tanggal lebih awal daripada hari ini maupun lebih akhir daripada hari ini. Dari titik ini bisa dipahami jika penggunaan kata mundur atau undur bisa membingungkan.

Jika kita mempertimbangkan esensi cek yang di dalam bisnis seharusnya bisa disetarakan dengan uang tunai, maka sebuah cek yang pencairannya tidak bisa di hari cek itu diterima, namun harus di suatu hari di masa depan lebih cocok disebut dengan cek tunda.

Sebaliknya, back-dated cheque berbeda esensi. Cek tersebut telah bisa dicairkan sejak beberapa waktu sebelum ia diterima oleh seseorang atau ditulis/diterbitkan oleh seseorang sehingga tidak ada masalah jika dicairkan hari ini. Untuk itu, cek jenis ini lebih cocok disebut dengan cek mundur atau, agar lebih aman, cek-tanggal-mundur.

Ya, namun, praktik dan keberterimaan menjadi masalah dalam hal ini. BI sendiri menyebut post-dated cheque sebagai cek mundur. Ya, sekali lagi, praktik bisa menentukan.



Sleman, 25 April 2012
Sumber gambar http://www.marketingwithmiles.com/my-100000-check/
By Rahmat Febrianto On Wednesday, April 25, 2012 At 8:15 AM

Ketika G tidak diserap sebagai G saja tapi juga J

Bahasa Indonesia menganut prinsip penyerapan ejaan untuk kata-kata asing jika ingin diindonesiakan. Namun, kita tidak selalu konsisten, terutama ketika di dalam kata itu ada huruf G. Bagian yang pertama adalah yang konsisten menyerap huruf G, walau sebagian kata yang memiliki huruf G di dalam bahasa asli diucapkan mirip dengan J, namun tetap ditulis dengan huruf ke dalam Bahasa Indonesia.
  • Target (Ing): Target (Ind)
  • Hygene (Ing): Higenis (Ind)
  • Ligament (Ing): Ligamen (Ind)
  • League (Ing): Liga (Ind)
  • Strategi (Ing): Strategi (Ind)
  • Tragedy (Ing): Tragedi (Ind)
  • Fregate (Ing): Fregat (Ind)
  • Gossip (Ing): Gosip (Ind)
  • Gradual (Ing): Gradual (Ind)
  • Gradation (Ing): Gradasi (Ind)
  • Garage (Ing): Garasi (Ind)
  • Gel (Ing): Gel (Ind) 
  • Fragment (Ing): Fragmen (Ind)
  • Generalization (Ing): Generalisasi (Ind)
  • Agregate (Ing): Agregat (Ind)
  • Global (Ing): Global (Ind)
  • Gesture (Ing): Gestur (Ind)
  • Glucose (Ing): Glukosa (Ind)
  • Merger (Ing): Merger (Ind)
  • Magister (Ing): Magister (Ind)
  • Brigade (Ing): Brigade (Ind)
  • Grenade (Ing): Granat (Ind)
  • Gelatine (Ing): Gelatin (Ind)
  • Patogen (Ing): Patogen (Ind)
  • Gene (Ing): Gen (Ind)
  • Generation (Ing): Generasi (Ind)
  • Vertigo (Ing): Vertigo (Ind)
  • Investigation (Ing): Investigasi (Ind)
  • Tragic (Ing): Tragis (Ind)
  • Regional (Ing): Regional (Ind)
  • Aggression (Ing): Agresi (Ind)
  • Arrogant (Ing): Arogan (Ind)
  • Organ (Ing): Organ (Ind)
Nah, yang tidak konsisten itu adalah beberapa contoh berikut ini (untuk sementara ini). 
  • Manager (Ing): Manajer (Ind) (17.100.000 hasil pencarian di Google)
  • Management (Ing): Manajemen (Ind) (95.200.000 hasil pencarian di Google)
  • Merger (Ing): Merjer (Ind) (51.900 hasil pencarian di Google)
  • Gender (Ing): Jender (Ind) (759.000 hasil pencarian di Google)
  • General (Ing): Jenderal (Ind) (29.500.000 hasil pencarian di Google)
  • Imagination (Ing): Imajinasi (Ind) (4.360.000 hasil pencarian di Google)
  • Regime (Ing): Rezim (Ind) Nah, lho, jadi "z"! (21.800.000 hasil pencarian di Google). 
Hasil pencarian di atas hanya untuk kata serapan yang paling banyak digunakan. Artinya penggunaan "merger" sendiri akan bisa ditemukan, namun jika dilakukan bercampur antara teks dalam bahasa Indonesia dengan Inggris. Demikian juga untuk "gender" dan "manager". Sebagai catatan, Kompas.com sudah sering menggunakan manager dan managemen, walau masih lebih sering menggunakan manajer dan manajemen. Anda bisa memeriksanya melalui Google dengan mengetikkan perintah [site:kompas.com manager] atau [site:kompas.com managemen] di baris pencarian Google. Anda bisa lihat bahwa Kompas.com sudah mencoba untuk konsisten dalam hal ini. 

Jadi, mau taat dengan azas eja atau azaz bunyi seperti Malaysia? 


Sleman, 10 Desember 2011
By Rahmat Febrianto On Saturday, December 10, 2011 At 8:28 AM

Tally = Gundal

Di dalam perhitungan suara hasil pemilihan umum, misalnya, ada seseorang yang bertugas mencatat berapa suara yang mendukung si A, yang mendukung si B, dan yang mendukung si C. Biasanya ia akan mengambar satu garis vertikal untuk satu suara, dua garis untuk dua suara, dan seterusnya, hingga mencapai lima suara. Suara kelima mengikat keempat garis vertikal. Dalam praktik yang lain, misalnya, alih-alih empat garis vertikal yang diikat satu garis diagonal, digunakan empat garis yang membentuk bujur sangkar dan satu garis diagonal untuk menunjukkan lima suara pemilih.

Contoh lain misalnya terjadi di gudang. Seorang penyelia buruh akan mencatat berapa seorang buruh telah memindahkan, misalnya, barang ke dalam gudang dari truk.

Kegiatan pencatatan suara seperti ini di dalam statistika disebut dengan men-tally. Tally sendiri adalah catatannya. Kalau seperti di dalam penghitungan suara di atas tally adalah berupa garis vertikal dan sebuah garis diagonal pengikat empat garis vertikal. Dalam praktik di gudang, tally bisa sama dengan penghitungan suara di atas, yaitu garis-garis vertikal dan diagonal, atau bisa berupa batang kayu kecil seperti sumpit atau tangkai es krim.


Bahasa Indonesia menawarkan kata gundal sebagai padanan tally.

Gundal: n tanda berupa simpul pada tali, coretan, takik untuk catatan penghitungan (barang, pekerjaan, dsb)
http://bahtera.org/kateglo/?mod=dictionary&action=view&phrase=gundal


Tally sendiri menurut Webster (pengertian no. 6)

Tallly: a mark made to register a certain number of items, as four consecutive vertical lines with a diagonal line through them to indicate a group of five.

Jadi, to tally bisa dipadankan dengan menggundal.

Pemadanan tally dengan gundal tersua, di antara beberapa, di dalam Kamus Inggris-Malaysia di http://bit.ly/dFyfOA, di Kamus Indonesia-Inggris Alan Stevens dan A. Ed. Schmidgall-Tellings (2009) di http://bit.ly/dL04sm halaman 335, dan Mathematics oleh Cham Juat dkk halaman 289 http://bit.ly/f8iYmm.




Sleman, 22 Maret 2011


By Rahmat Febrianto On Tuesday, March 29, 2011 At 9:21 PM

To contemplate = mengenap, mengenap-enapkan

Di Webster contemplate didefinisi:


1. to look at or view with continued attention; observe or study thoughtfully: to contemplate the stars.
2. to consider thoroughly; think fully or deeply about: to contemplate a difficult problem.
3. to have as a purpose; intend.
4. to have in view as a future event: to contemplate buying a new car.

Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kontemplasi. Kalau Google diperiksa, maka ada sangat banyak tautan ke kata ini. Dari pemeriksaan sekilas, kontemplasi tersebut mengacu kepada makna nomor dua.

Apakah memang tidak ada padanannya di dalam bahasa Indonesia?

Secara kebetulan, saya menemukan kata enap di dalam kamus Poerwadarminta. Di sana

enap (M): diam; mengenap, mengenap-enapkan: memikirkan (mempertimbangkan) dalam-dalam.

M di atas mengacu ke Minangkabau, asal kata tersebut. Memang di dalam bahasa Minangkabau ada kata inok atau hinok, yang artinya, kira-kira, memikirkan sesuatu baik-baik, dalam suasana tenang dan hening sebelum membuat keputusan.

Namun, makna enap yang diberikan oleh Poerwadarminta tidak ditemukan di dalam KBBI 1989 maupun KBI.
Hanya saja, ketika memeriksa Google saya menemukan tautan ke  kata "enap" di http://id.oldict.com/enap/373/, yaitu consider deeply, ponder.

Jadi, alih-alih menyerap contemplate menjadi kontemplasi, kita bisa menggunakan enap dan mengenap atau mengenap-enapkan untuk padanan contemplate dan to contemplate.

Tersua juga di

http://www.artikata.com/arti-363244-mengenap.php
http://www.artikata.com/arti-357703-mengambai-ambaikan.php
http://alkitab.sabda.org/lexicon.php?word=mengenap-enapkan

Sleman, 23 Februari 2011
Percayalah bahwa bahasa Indonesia sangat berpenaruh!
By Rahmat Febrianto On Wednesday, February 23, 2011 At 7:53 AM

Tiruan bunyi berawalan D

Iseng-iseng memeriksa lema D di KBBI. Eh, ternyata penuh dengan lema tentang tiruan bunyi. Saya belum memeriksa abjad yang lain (yang pasti ada!), tapi ini sudah cukup mewakili bukti keberpenaruhan Bahasa Indonesia. 
Ini 104 yang tersua dari KBBI (Balai Pustaka1989):

  • Dambin: bunyi seperti benda berat jatuh; debuk; degum;
  • Dambun: dambin
  • Das: bunyi seperti tembakan senapan
  • Debap: tiruan bunyi seperti bunyi barang jatuh dsb
  • Debak: bunyi seperti bunyi orang meninju; debuk;
  • Debam: tiruan bunyi seperti bunyi benda berat jatuh ke lantai
  • Debas: tiruan seperti hembusan napas dsb
  • Debik: tiruan bunyi seperti bunyi orang menepuk
  • Debing: tiruan bunyi seperti bunyi gendang yang kecil
  • debuk: tiruan bunyi seperti bunyi orang meninju, barang jatuh, dsb
  • Debum: tiruan bunyi seperti bunyi buah kelapa jatuh ke tanah dsb
  • Debun: tiruan bunyi hampir sama dengan bunyi debap
  • Debung: tiruan bunyi seperti bunyi beduk, gendang
  • Debup: tiruan bunyi seperti bunyi barang (yang besar) jatuh, hampir sama dengan bunyi debap
  • Debur: tiruan bunyi seperti bunyi barang besar jatuh ke air, ombak memecah
  • Debus: tiruan bunyi seperti bunyi embusan angin bertiup;
  • Debut: tiruan bunyi seperti bunyi kentut
  • Decap: tiruan bunyi seperti bunyi orang mengecap makanan
  • Decing: n tiruan bunyi seperti bunyi uang perak jatuh di ubin; dencing; denting
  • Decit: tiruan bunyi seperti bunyi anak burung, tikus
  • Decup: tiruan bunyi seperti bunyi ikan menangkap kelekatu
  • Decur: tiruan bunyi seperti bunyi air memancar (memancur dsb)
  • Decus: desus
  • Decut: tiruan bunyi seperti bunyi bayi menyusu
  • Dedas: tiruan bunyi seperti bunyi letusan kecil-kecil (terutama senapan dsb)
  • Degam: tiruan bunyi seperti bunyi guruh, meriam;
  • Degap: bunyi seperti bunyi papan dipukul;
  • Degar: bunyi seperti bunyi petir, meriam, kayu dipukul, pintu didobrak, dsb
  • Deg-deg: bunyi jantung berdegap
  • Deguk: tiruan bunyi seperti bunyi orang meneguk air
  • Degum: tiruan bunyi seperti bunyi tembakan meriam
  • Degung: tiruan bunyi seperti bunyi gong dsb
  • Degup: tiruan bunyi seperti bunyi ombak mengempas dsb
  • Deham: tiruan bunyi “hm, hm” seperti batuk kecil tertahan
  • Dekung: tiruan bunyi gong dipukul; degung
  • Dekut: tiruan bunyi burung merpati atau tekukur
  • Dembam: tiruan bunyi nyiur jatuh
  • Dembun: tiruan bunyi barang berat jatuh
  • Dempam: tiruan bunyi anak kecil (yang baru pandai berjalan) jatuh
  • Dempang: tiruan bunyi tong kosong jatuh, dsb
  • Dempir: bunyi nyaring tiruan bunyi canang, dsb
  • Dempung: tiruan bunyi barang yang jatuh ke air
  • Dengih: tiruan bunyi nafas orang yang sesak
  • Denging: tiruan bunyi lebah, bunyi nyamuk (bunyi “nging” di telinga, dsb)
  • Dengkang: tiruan bunyi katak “kang, kang”
  • Dengking: tiruan bunyi salah anjing yang keras, teriak orang, dsb.
  • Dengkung: tiruan bunyi “kung” (salak anjing, besi dipalu, dsb)
  • Dengkur: tiruan bunyi nafas orang yang kuat dari orang tidur; keruh
  • Dengkus: tiruan bunyi orang menarik dan menghembuskan nafas kuat-kuat dari hidung
  • Denguk: tiruan bunyi “nguk”
  • dengung: tiruan bunyi yang bergema dari baling-baling pesawat terbang, sirene, kumbang, dsb
  • Dengus: tiruan bunyi binatang (seperti lembu, kerbau, kuda) menghembuskan nafas kuat-kuat; dengkus
  • Dengut: tiruan bunyi gema memanjang seperti bunyi burung puyuh; gung
  • Dentam: tiruan bunyi yang berat dan keras dari meriam; dentum
  • Dentang: tiruan bunyi-bunyi besi dipukul keras-keras
  • Denting: tiruan bunyi uang logam jatuh di ubin
  • Dentum: tiruan bunyi berat dan keras dari bunyi meriam; dentam
  • Denting: tiruan bunyi guruh
  • Dentur: tiruan bunyi guruh
  • Denyit: tiruan bunyi tikus atau bunyi kayu (besi) bergesekan
  • Depak: tiruan bunyi kuda berjalan atau bunyi buku jatuh di lantai
  • Depap: tiruan bunyi pelempap yang dipukulkan ke meja
  • Depus: tiruan bunyi hembusan angin
  • Derai: tiruan bunyi titik-titik air hujan yang jatuh di kaca, dsb
  • Derak: tiruan bunyi dahan patah (bambu dibelah dsb); bunyi kertak
  • Deram: tiruan bunyi besar dan kuat seperti bunyi aum harimau (guruh, gendang besar, dsb)
  • Derang: tiruan bunyi genderang
  • Derap: tiruan bunyi kaki orang yang berjalan cepat
  • Deras: tiruan bunyi sampah atau pasir diinjak
  • Derau: tiruan bunyi gemuruh hujan dibawa angin
  • Derik: tiruan bunyi papan bersanggit
  • Dering: tiruan bunyi giring-giring
  • Deris: tiruan bunyi rumput kering diinjak, kain digunting, dsb
  • Derit: tiruan bunyi lantai bambu diinjak, engsel yang tidak berminyak, dsb
  • Dersik: desir (bunyi angin, dsb)
  • Deru: tiruan bunyi angin ribut (mobil dsb)
  • Deruk: tiruan bunyi derak, tetapi lebih besar
  • Derum: tiruan bunyi guruh (iringan mobil dsb) yang kedengaran dari jauh
  • Derun: derum
  • Derung: derum (terutama gajah, dsb); mengeluarkan bunyi seperti bunyi genderang
  • Derus: tiruan bunyi barang bergeser, dsb
  • Derut: tiruan bunyi derus
  • Desah: tiruan bunyi barang digosok, dsb
  • Desak: tiruan bunyi kertas diremas-remas, dsb
  • Desar: tiruan bunyi tikar diseret, bunyi api disiram dengan air, dsb
  • Desas-desus: suara orang berbisik-bisik
  • Desau: tiruan bunyi daun-daunan tertempa hujan lebat, dsb
  • Desih: tiruan bunyi berbisik, bernafas, dsb.
  • Desik: tiruan bunyi daun-daunan kecil beradu karena tertiup angin.
  • Desing: tiruan bunyi peluru yang ditembakkan, tiupan angin, dsb
  • Desir: tiruan bunyi pasir tertiup angin, uap yang keluar dari cerek, dsb
  • Desis: bunyi yang lebih lembut daripada desus
  • Desuk: tiruan bunyi kertas yang diremas-remas
  • Desus: tiruan bunyi orang berbisik
  • Desut: tiruan bunyi orang meniup, angin kencang, dsb
  • Detak: tiruan bunyi detik tetapi lebih berat
  • Detap: tiruan bunyi air hujan yang jatuh di atas genting
  • Detar: tiruan bunyi jagung yang dibakar, dsb
  • Detas: tiruan bunyi letusan kecil, kulit telur pecah, dsb
  • Detik: tiruan bunyi arloji, dsb
  • Deting: tiruan bunyi kawat kecapi atau gitar dipetik
  • Detup: letup: detus
  • Detus: tiruan bunyi letusan senapan, petasan, dsb
  • Dor: tiruan bunyi letusan senapan


Sleman, 31 Januari 2011


Daftar tiruan bunyi/onomatope dari blog Rini http://www.rinurbad.com/?p=729
By Rahmat Febrianto On Monday, January 31, 2011 At 10:39 AM

Pancung atau kudung?

Di dalam Islam ada hukum yang ditujukan untuk memberi efek jera kepada pelaku dan efek pencegahan kepada orang lain. Misalnya, seorang pembunuh harus dibunuh jika ia membunuh orang lain tanpa hak dan seorang pencuri harus dipotong tangannya jika ia mencuri.


Tulisan ini bukan hendak menggali hukum tersebut--karena saya bukan ahli hukum tersebut. Namun, tulisan ini hanya hendak mencoba menunjukkan alternatif yang lebih benar sebagai nama dari hukum tersebut.


Coba saja anda gunakan Google.co.id untuk mencari situs dengan frasa kunci "hukum pancung" dan "hukum potong". Jika frasa "hukum pancung" yang digunakan, maka anda akan menemukan banyak situs yang membahas hukuman mati terhadap manusia dengan cara memisahkan kepala manusia dengan bantuan pedang atau sejenisnya. Ini contoh situsnya: http://bit.ly/eCA3AO


Sementara itu, jika frasa "hukum potong" digunakan, maka anda akan menemukan banyak situs yang membahas tentang hukuman bagi pencuri dengan cara memisahkan sebagian tangannya dari tubuhnya menggunakan pedang atau sejenisnya. Ini contoh situsnya: http://bit.ly/eHzNKl


Nah, jika frasa "hukum penggal" digunakan di Google.co.id, maka frasa itu akan memuat beberapa situs yang membicarakan tentang "terhukum yang kepalanya dipisahkan dari tubuhnya" dan "terhukum yang dipisahkan sebagian tangannya dari tubuhnya". Contohnya di sini http://bit.ly/bJBlkS dan http://bit.ly/bXDawE


Jadi, mengapa "pancung" hanya berhubungan dengan kepala, "potong" berhubungan dengan tangan, sedangkan "penggal" berhubungan dengan keduanya?


Mari kita lihat apa definisi ketiga kata itu di dalam Kamus Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa).


pancung  v, memancung  v menetak (memenggal) puncak (kepala dsb): ~ kepala; pemancung  v  1 alat untuk memancung (pedang, parang, dsb);  2 orang yg memancung.


potong  n  1  penggal; kerat;  2 penolong bilangan bagi berbagai-bagai benda (spt baju, kain, bungkusan, dan barang); 3 ternak sembelihan (yg dipiara khusus untuk disembelih).


penggal 1  v potong; kerat; tebas:  -- saja leher pembunuh itu;  2  n bagian dr buku (kutipan cerita dsb); jilid:  bacalah -- yg kedua.


Dari definisi kata "pancung" jelas bahwa kata itu berhubungan dengan kepala yang terpisah dari tubuhnya. Kata "potong" adalah kata yang umum atau "generik" untuk mendefinisi kegiatan yang berhubungan dengan pisau dan gunting dan sejenisnya. Terakhir, kata "penggal" didefinisikan sebagai sinonim dari "potong" dan memiliki penggunaan yang tidak jauh berbeda dengan kata "pancung".


Kata lain yang berhubungan dengan ketiga kata di atas adalah "kerat" dan "tebas"


kerat n potong; iris; penggal.


tebas v,  menebas  v memotong (merambah) tumbuhan yg kecil-kecil.
Saya setuju dengan nama hukum mati dengan cara pemisahan kepala dengan badan manusia disebut dengan hukum pancung karena pancung berasosiasi dengan penggunaan senjata yang sangat tajam yang ditujukan untuk pemisahan kepala dan badan, dilakukan dengan cepat, dan untuk itu dibutuhkan tenaga yang kuat untuk mempercepat hilangnya nyawa dan mencegah si terhukum berlama-lama mengalami kesakitan. Jelas ini berbeda dengan "sembelih" yang berhubungan dengan hewan.


Namun, saya kurang pas dengan nama hukum pemisahan tangan si terhukum pencurian dengan nama hukum potong. Pertama, potong masih memiliki konotasi yang sama dengan penggal, yang berhubungan lagi dengan pemisahan kepala dengan tubuh. Padahal, si pencuri tidak hendak dibunuh, ia tetap dibiarkan hidup, namun tanpa sebagian tangannya.


Kata "kerat" bisa menjadi alternatif pertama. Di dalam masyarakat Minangkabau, kata kerat digunakan untuk mendeskripsikan sesuatu yang dipisahkan dari bagian utamanya, namun tanpa menghilangkan manfaat yang diterima oleh orang yang menerima keratan maupun orang yang miliknya telah dikerat. Contohnya, jika seseorang sedang memakan sebatang tebu, maka ia bisa mengerat sebagian tebu bagi temannya dan sambil mereka berdua sama-sama menikmati tebu tersebut. Contoh lain, karena kerat juga berarti iris, seorang ibu yang baru kembali dari pasar, akan mengerat daging menjadi berbentuk dadu sebelum direndang, atau bisa mengiris-irisnya tipis-tipis sebelum dimasak menjadi dendeng.


Jadi, kalau potong tidak cocok dan kerat juga kurang, lalu apa?


Nah kebetulan ada satu kata lagi yang berhubungan dengan semua aktivitas di atas dan lazim dipakai di masyarakat Minangkabau juga, yaitu kudung (kalau anda menanyai mBah Google, maka anda akan menemukan kerudung, sebagai makna kudung).


kudung a terpotong atau terpenggal pd ujungnya; bagai si -- beroleh cincin, pb beroleh keuntungan, tetapi tidak dapat dirasainya; mengudung(kan) v memotong pd ujungnya; mengerat (tangan, jari, dsb): ~tangan pencuri; dokter terpaksa ~ tangan yg terserang kanker.


Bagaimana? Kudung ternyata jauh lebih cocok sebagai nama hukum pemisahan tangan pencuri tersebut. Mengudung tangan, berarti memotong bagian ujung dari tangan--dan sama sekali tidak berhubungan dengan leher! Contoh penggunaannya pun jelas-jelas menunjukkan bahwa mengudung adalah mengerat tangan atau jari, misalnya tangan pencuri atau penderita kanker. Jelas bahwa orang yang telah terkudung tangannya akan tetap hidup, beda dengan orang yang telah dipancung, dipenggal, maupun dipotong.


Jadi, hukum pancung adalah untuk pembunuh dan hukum kudung bagi pencuri.








Sleman, 9 Januari 2011
By Rahmat Febrianto On Sunday, January 9, 2011 At 10:29 AM

Teman dan para sahabatnya

Ini hanya daftar dari kata-kata yang bermakna sama dengan teman, sahabat, atau kawan di dalam KBBI.


bendu kl n sahabat; kawan; sanak saudara


dongan ark n kawan; teman


gu ark n 1 regu; kawan; 2 pasang


handai n kawan; teman; sahabat; -- tolan teman-teman; kerabat


ikhwan n saudara; teman


jawat sejawat n 1 sepekerjaan; sejabatan; sepegangan: aku dan dia ~; 2 teman; sahabat; kawan: ia ~ saya


kanti ark n teman; kawan; rekan


kapit, pengapit kl n  pembantu; kawan; ajudan


kawan n teman; sahabat; pengikut; sekutu


kenalan n orang yg sudah dikenal; sahabat; teman;


kolega /koléga/ n teman sejawat; kawan sepekerjaan; rekan


komplot(an) n  1 persekutuan yg bermaksud melakukan kejahatan; gerombolan penjahat; 2 teman melakukan kejahatan; kaki tangan


kompanyon n  1 kawan; 2 kawan dl satu usaha perdagangan


konco  n teman; sahabat; pembantu; kaki tangan


lawan  n  1 lembangan; bandingan; tandingan: pemain sebaik ini susah dicari --; 2 pasangan; teman:  -- main dl bulu tangkis dapat mengimbangi pemainnya;


mitra  n  1 kawan kerja; pasangan kerja;  2 sahabat; teman;


nyapang ark n teman


pacar  n  1  teman dekat dr lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih, biasanya untuk menjadi tunangan dan calon istri; kekasih;  2  teman dekat berdasarkan rasa cinta kasih;


perepat ark n teman; kawan


rafik n kawan, sahabat, taulan (yg karib)


rekan,  rekanan  n 1 teman (sekerja dsb); 2 kawan sepersekutuan (sama-sama anggota perseroan dsb);


rodong  a karib (tt persahabatan dsb); sahabat --,  1 teman dl perjalanan;  2 sahabat karib;


sahabat n kawan; teman; handai;


saki kl n teman; kawan


saudara  n  3 orang yg segolongan (sepaham, seagama,  sederajat, dsb); kawan; teman;


sekutu n 1 peserta pd suatu perusahaan dsb; rekanan; 2  kawan  (yg  ikut  berserikat);


serikat n 1 perkumpulan (perhimpunan, gabungan, dsb);  2 persekutuan (dagang); perseroan;  3 sekutu; kawan (dl perang dsb);


sobat  n sahabat (yg karib):  kelihatannya mereka sbg -- lama yg baru bertemu;   -- kental sahabat karib; teman baik (akrab);


syarik n teman; kawan


timpal   timpalan  n  1 imbangan; bandingan; 2 teman seiring;


tolan  n teman; kawan; sahabat:  handai --, semua teman; kawan-kawan








Sleman, 7 Januari 2011
By Rahmat Febrianto On Friday, January 7, 2011 At 12:54 PM