Kecek dan makna negatifnya

Di usia dua tahun, anak saya sudah bisa dikatakan lancar berbicara. Kebisaannya berbicara ini mungkin didorong oleh caranya belajar berbicara. Ketika mendengar sebuah kata, dan juga kalimat, ia akan mengulang-ulang kata atau kalimat itu secara penuh. Misalnya, ketika ia meminta agar saya menunjukkan kepadanya gambar-gambar kereta api sementara pada saat itu saya ingin bekerja, saya memintanya, "Dek, habis ini Bapak kerja, ya?" Nah, ia juga akan mengulang utuh kalimat tersebut. Oleh sebab itu, saya kira ia sudah cakap sekali berbicara pada usia dua tahun ini.


"Anak pangecek", gelar saya kepadanya dalam bahasa Minangkabau.


Saya awalnya tidak yakin apakah ada kata itu di dalam kamus bahasa Indonesia. Yang pertama saya periksa adalah KBI terbitan Pusat Bahasa (2008) dan yang kedua adalah Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976). Di kedua kamus itu saya menemukan kata "kecek".


Di bawah ini adalah definisinya yang saya ambil dari Poerwadarminta:


M: cakap; omong; celoteh


Di dalam KBI, setelah definisi kecek sebagai omong, ada imbuhan "yang bukan-bukan dan bersifat negatif". Namun, KBI, tidak seperti kamus Poerwadarminta, tidak menunjukkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Minangkabau (M)


Makna negatif kata kecek ini juga tersua di dalam kamus Poerwadarminta. Misalnya, mengecek didefinisikan sebagai, salah satu dari dua definisi, "membujuk (menipu) dengan kata-kata manis". Kedua, mengecekkan didefinisikan sebagai (1) mempercakapkan; memperkatakan; (2) menyombongkan (kepandaiannya, kekayaannya, dsb). Sedangkan pengecek didefinisikan sebagai banyak mulut; suka mempercakapkan rahasia orang, dsb; (orang yang pandai membujuk).


Namun demikian, berkecek-kecek tidaklah bermakna negatif: bercakap-cakap; mengobrol; berceloteh.


Nah, dengan konotasinya yang negatif ini, apakah dengan demikian saya tidak bisa mengatakan anak saya yang masih berusia dua tahun sebagai anak yang pengecek?


Lepas dari definisi itu, menarik juga mengapa kata ini didefinisikan dengan nada negatif ke dalam bahasa Indonesia? Padahal setiap kali orang Minangkabau bermaksud menggunakan kata yang bermakna "berbicara, bercakap, mengomong, bertutur, berucap, berujar, berkata, dll" dalam bahasa Minangkabau, mereka memilih kata kecek karena kata itu asli berasal dari bahasa Minangkabau. Kata-kata lain yang setara dengan itu, tidaklah berasal dari Minangkabau (setidaknya yang tertunjukkan di dalam kamus Poerwadarminta).


Apakah, saya jadi curiga, makna kata ini menjadi demikian karena suatu hal yang berhubungan dengan budaya negatif orang Minangkabau?


Waang lah, Yuang, nan ka muko manggantikan Bapak waang, dek waang yang nan lai pandai mangecek dan kecek waang lai ka didanga dek urang!


Pulau Lombok, 26 Agustus 2010 
By Rahmat Febrianto On Thursday, August 26, 2010 At 10:46 AM